Kominfo tidak akan blokir game Mobile Legends (ML)

Kali ini Kominfo tidak akan blokir game Mobile Legends (ML). Simak penjelasannya berikut ini.

Beberapa waktu yang lalu memang ada kabar mengenai game yang cukup populer di Indonesia akan di Blokir. Kominfo pertimbangkan permintaan blokir  Mobile Legends dan game lainnya. Kali ini Kominfo tidak akan blokir game Mobile Legends (ML)

Indonesia merupakan salah satu negara dengan komunitas pemain game terbesar. Hadirnya mobile game saat ini membuat banyak orang bisa memainkan game di manapun dan kapanpun.

Game-game tersebut memang sebelumnya terancam untuk diblokir karena belum terdaftar oleh Kominfo. Salah satunya adalah game Mobile Legends yang memang saat ini sebagian besar dari warga di Indonesia sudah memainkan game tersebut.

Kali ini Kominfo tidak akan blokir game Mobile Legends (ML). Hal tersebut setelah beberapa hal yang sudah dilakukan oleh pihak dari Mobile Legends. Simak penjelasannya dalam artikel berikut ini.

Kominfo tidak akan blokir game Mobile Legends (ML)

Sebelumnya Game  seperti Mobile Legends dan yang lainnya terancam akan di blokir oleh Kominfo. Kedua game tersebut memang menjadi game paling sering dimainkan oleh warga Indonesia.

Bukan hanya diwaktu senggang saja melainkan game tersebut dibuatkan turnamen secara official oleh masing-masing game tersebut di Indonesia dan masuk kedalam dunia Esports.

Namun sayangnya game tersebut terancam akan diblokir kominfo. Berikut ini adalah penjelasannya mengenai mengapa game tersebut akan diblokir oleh kominfo?

pihak pengembang Mobile Legends dan PUBG Mobile belum terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) asing maupun domestik Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Tetapi kali ini game tersebut tidak akan diblokir oleh Kominfo karena sudah mengikuti peraturan yang ada. Seperti berikut Mobile Legends resmi terdaftar ke dalam PSE Kominfo yang membuat gim tersebut tidak akan terblokir.

Berdasarkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020, perusahaan penyelenggara sistem elektronik harus terdaftar sebagai PSE di situs Kominfo, termasuk perusahaan pengembang game online Mobile Legends

Kominfo menegaskan bahwa perusahaan PSE di lingkup privat dari dalam negeri maupun luar negeri harus mendaftarkan diri paling lambat 20 Juli 2022. Jika perusahaan PSE tak mendaftar dalam jangka waktu yang ditentukan, pemerintah akan memberi peringatan keras hingga pemblokiran layanan.

Pendaftaran PSE bertujuan untuk memetakan dan mengoordinasikan pemanfaatan teknologi informasi di Indonesia. Peraturan pendaftaran PSE mewajibkan perusahaan pengembang dan penerbit game untuk mendaftar melalui sistem online single submission-risk based approach (OSS-RBA).

Itulah penjelasan mengenai Kominfo tidak akan blokir game Mobile Legends (ML). Kalian tidak perlu khawatir lagi mengenai hal tersebut karena memang kali ini game Mobile Legends sudah didaftarkan pada Kominfo sehingg akan terhindar dari blokir.

MLmobile legends
Comments (0)
Add Comment