Salah Satu Pro Player Esports Tersandung Kasus Narkoba, Bareng Selebgram?

Esportsku, Jakarta – Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap 6 orang penyalahgunaan Narkoba. Salah Satu Pro Player Esports ternama yang juga mantan pemain dari team AURA Esports menjadi salah satu dari 6 orang yang berhasil di ringkus oleh pihak kepolisian.

Enam orang tersebut di tangkap dalam sebuah hotel daerah Karet Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Senin malam kemarin pukul 23.00 WIB. Dua orang diantaranya adalah selebgram Chandrika Chika serta pro player esports Herli “Jeixy” Juliansah.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan barang bukti berupa rokok elektrik dan liquid THC atau cairan narkotika jenis ganja. Dijelaskan juga oleh AKP Rezka, tidak semua positif memakai ganja. Ada empat orang positif ganja dan 2 orang metafetamine. Yang terdeteksi memakai ganja ialah AT, MJ, CK (Chandrika Chika), dan AMO. Sedangkan metamfetamina itu HJ (Herli Juliansyah).

“Tadi sempat kami tanyakan juga kepada para tersangka alasan memakai narkoba. Tidak ada tujuan khusus untuk menggunakan narkoba seperti mungkin untuk doping apa tidak, tetapi karena memang sifatnya pergaulan. Sama-sama dalam circle yang sering menggunakan narkoba, jadi ini sudah mungkin menurut mereka sudah merupakan hal lumrah.” Ungkap Wakasat Narkoba AKP Rezka

Pihak kepolisian mengatakan keenamnya merupakan grup perkumpulan pertemanan. Soal penyalahgunaan ganja, itu adalah hal yang lumrah dalam pertemanan Chandrika Chika dan kelima orang lainnya. Mereka juga tak memiliki tujuan khusus untuk pakai narkoba, tetapi karena memang sifatnya pergaulan, sama-sama dalam circle yang sering menggunakan narkoba, jadi ini menurut mereka sudah merupakan hal yang lumrah.

AKP Rezka menegaskan, mereka sudah di tetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Pasal yang digunakan adalah Pasal 127 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan pidananya kurang lebih 4 tahun.

Comments (0)
Add Comment