Cara Daftar Aplikasi BPJSTKU Dan Login

Share This Post

Cara daftar aplikasi BPJSTKU ini sebenarnya cukup mudah untuk dilakukan. Seperti yang kalian ketahui, perkembangan zaman saat ini memang sudah memasukki dunia digitalisasi dan membuat para pengembang untuk berlomba-lomba untuk menciptakan aplikasi yang memudahkan.

Salah satu aplikasinya yaitu BPJSTKU. Dengan adanya aplikasi BPJSTKU ini, kalian pun dapat menggunakannya untuk berlomba-lomba menciptakan aplikasi yang memudahkan para penggunanya.

Dengan keberadaan aplikasi ini, maka akan membuat pelayanan menjadi lebih cepat dan mudah. Alasannya karena setiap pemerintah bisa mengakses berbagai informasi yang berhubungan dengan BPJS Ketenagakerjaan, informasi saldo jaminan hari tua, daftar kantor cabang BPJS seluruh Indonesia.

Aplikasi BPJSTKU ini merupakan salah satu aplikasi yang sudah dirintis oleh BPJS Ketenagakerjaan agar bisa melayani kebutuhan para peserta asuransi di berbagai hal.

Dan setiap peserta bisa melakukan pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan agar bisa memperoleh informasi yang berhubungan dengan saldo JHT BPJS. Dan dapat juga mengetahui rincian saldo JHT tahunan dan terdapat banyak sekali informasi profil peserta ataupun simulasi saldo JHT.

Untuk aplikasi ini bisa diperoleh melalui Google Play Store maupun App Store. Untuk cara penggunaannya pun tergolong sangatlah mudah, karena kalian pun tinggal melakukan pendaftaran saja.

Jadi bagaimana Cara Daftar Aplikasi BPJSTKU ini? Berikut ulasannya!

Cara Daftar Aplikasi BPJSTKU

Cara Daftar Aplikasi BPJSTKU

Cara Daftar BPJSTKU

Sebelum kalian memutuskan untuk melakukan cara daftar aplikasi BPJSTKU, memang perlu diketahui terlebih dahulu bahwa aplikasi ini mempunyai 3 jenis kepesertaan, yaitu BPU atau Bukan Penerima Upah, PU atau Penerima Upah dan PMI atau Pekerja Migran Indonesia.

Hal ini memang sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 yang menjelaskan perihal jaminan kesehatan beserta undang-undang RI Nomor 14 Tahun 2017 yang berhubungan dengan perlindungan pekerja migran Indonesia. Untuk pengertiannya itu sendiri, berikut ulasan mengenai cara daftar aplikasi BPJSTKU:

1. BPU atau Bukan Penerima Upah

Cara daftar aplikasi BPJSTKU yang pertama ini khusus untuk BPU atau Bukan Penerima Upah.BPU merupakan pekerja sektor mandiri seperti pekerja yang memperoleh gaji maupun hasil usahanya sendiri. Contohnya petani, pedagang, nelayan, sopir angkot, maupun yang lainnya.

Pekerja itu sendiri berkewenangan untuk melakukan pendaftaran diri dan melakukan pembayaran iuran sesuai pendapatan.

2. PU atau Penerima Upah

Cara daftar aplikasi BPJSTKU yang kedua ini untuk PU atau penerima upah. Dan untuk setiap orang yang bekerja di pemberi kerja maupun menerima upah seperti BUMN, PNS, TNI, Yayasan, Polri maupun yang lainnya maka perusahaan tempat bekerja mempunyai tanggung jawab secara penuh untuk melakukan pendaftaran keanggotaan serta pembayaran iuran diambilkan dari gaji.

Baca juga : Cara Share Screen di Zoom

3. PMI

Cara daftar aplikasi BPJSTKU selanjutnya yaitu untuk PMI.  PMI untuk setiap warga negara Indonesia yang sedang atau akan dan sudah melakukan pekerjaan dan menerima upah di luar wilayah Republik Indonesia, maka untuk pendaftaran PMI dilakukan oleh BNP2TKI atau Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia.

Pengguna dari BPJSTKU diharuskan untuk melakukan pendaftaran diri terlebih dahulu sebelum memutuskan untuk menggunakan aplikasi ini.

Sedangkan BPJSTKU akan memberikan pelayanan dua jenis pendaftaran.

Sama seperti untuk pendaftaran bagi para peserta baru, dan memang belum pernah sama sekali memiliki BPJS Ketenagakerjaan, dan pendaftaran pengguna BPJS Ketenagakerjaan tetapi memiliki akun BPJSTKU.

Baca juga : Cara Daftar Kartu Prakerja

Langkah Pendaftaran Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Jika belum mempunyai nomor KPJ, maka masyarakat dapat melakukan pendaftaran diri dengan cara melalui aplikasi BPJSTKU agar bisa memperoleh nomor KPJ.

Untuk nomor tersebut dapat digunakan untuk melakukan pendaftaran akun baru. Melalui aplikasi BPJSTKU, untuk PU pendaftaran bisa dilakukan oleh perusahaan di masing-masing tempat bekerja. Sedangkan untuk DPU pendaftaran harus dilakukan dengan mandiri.

Terdapat beberapa persyaratan yang harus diperhatikan sebelum melakukan pendaftaran peserta BPJSTKU di antaranya:

  • Pertama, kalian wajib nda membuka aplikasi BPJSTKU di play store melalui link berikut ini: https://play.google.com/store/apps/details?id=com.bpjstku
  • Jika sudah, pilih pendaftaran peserta baru lalu pilih DPU.
  • Setelah itu, lakukan pengisian data yang berupa nama lengkap, alamat, dan tanggal lahir. Nantinya muncul halaman persyaratan beserta ketentuan yang diharuskan untuk mencentang kotak pertanyaan di bagian paling bawah.
  • Untuk pihak sistem akan mengirimkan OTP ke nomor yang sudah Anda daftarkan untuk melakukan verifikasi.
  • Jika kode OTP sudah Anda peroleh, silahkan masukkan ke kolom yang sudah tersedia.
  • Setelah itu, masukkan lokasi pekerjaan, pekerja, jam kerja, maupun rata-rata penghasilan per bulan.
  • Selanjutnya pilih program BPJS Ketenagakerjaan. Ada tiga jenis program yang bisa dipilih yaitu JKK (Jaminan Kecelakaan Kerja), DKM (Jaminan Kematian) dan JHT (Jaminan Hari Tua)
  • Langkah berikutnya Anda diminta untuk memilih periode pembayaran iuran.
  • Silahkan tinjau data diri.
  • Setelah itu, lanjutkan ke pembayaran sesuai dengan nominal yang tertera.
  • Untuk pembayaran bisa dilakukan melalui gerai Indomaret, bank, Alfa group, maupun Tokopedia.
  • Jika sudah mendaftar dan memperoleh KPJ maka peserta BPJSTKU diminta untuk membayar iuran sesuai dengan periode yang dipilih dan bisa menggunakan aplikasi BPJSTKU dan mendaftarkannya sebagai pengguna baru.

Baca juga : 10 Aplikasi Font Android

Cara Login Aplikasi BPJSTKU

Kalian pun dapat melakukan login ke aplikasi BPJSTKU jika kalian sudah menyelesaikan proses pendaftaran seperti langkah-langkah di atas. Untuk proses login bisa dilakukan melalui beberapa step, seperti berikut ini:

  • Jika sudah menyelesaikan proses pendaftaran, silahkan buka aplikasi BPJSTKU.
  • Setelah itu, klik menu login.
  • Jika sudah isilah alamat email beserta kata sandi dan jangan lupa klik menu login.
  • Proses selesai dan aplikasi BPJSTKU sudah siap digunakan. Sangat mudah, kan?

Baca juga : Cara Membuat Link WhatsApp Dengan Cepat

Cara Cek Saldo BPJSTKU

Untuk proses pengecekan saldo bisa dilakukan jika sekiranya kalian memang sudah mempunyai akun. Dan dari masyarakat itu sendiri bisa menggunakan layanan yang terdapat di aplikasi.

Contohnya seperti pengecekan saldo.

Untuk proses pengecekan dapat dilakukan dengan cara yang mudah cepat dan praktis di antaranya seperti berikut:

  • Pertama-tama, kalian akan diminta untuk membuka aplikasi BPJSTKU terlebih dahulu.
  • Jika sudah, klik tombol login.
  • Silahkan mengisi alamat email beserta kata sandi dan jangan lupa untuk klik login di halaman utama.
  • Kalian pun akan disuguhkan dengan beberapa pilihan dan silahkan klik opsi lihat saldo.
  • Secara otomatis akan muncul jumlah saldo beserta rinciannya.
  • Proses selesai.

Dengan memahami cara daftar dan login BPJSTKU ini memang sungguh memberikan kemudahan bagi para peserta BPJS Ketenagakerjaan. Seperti kemudahan dalam mencari informasi tanpa harus datang ke kantor atau gerai BPJS Ketenagakerjaan secara langsung.

Kalian juga dapat membagikan cara daftar aplikasi BPJSTKU ini kepada teman teman atau saudara kalian. Tentunya kalian dapat memanfaatkan aplikasi BPJSTKU ini dan melakukan cara daftar aplikasi BPJSTKU ini lebih lanjut.

Baca juga : 2 Cara Download Video Instagram

Itu tadi informasi yang dapat kami sampaikan mengenai cara daftar aplikasi BPJSTKU. Semoga informasi yang kami sampaikan dapat bermanfaat bagi kalian para pembaca.

Terima kasih sudah berkunjung!

Related Posts