Cara Daftar UMKM Mudah dan Cair Cepat

Share This Post

Cara Daftar UMKM ini sebenarnya cukup mudah untuk kalian lakukan lebih lanjut. Seperti yang kalian tahu, pemerintah saat ini memang memberikan bantuan untuk masyarakat Indonesia di masa pandemi saat ini.

Tentu saja dengan cara memberikan sejumlah bantuan sosial atau bansos. Dan untuk para pelaku UMKM ini memang bertujuan untuk memberikan sejumlah bantuan sosial atau bansos.

Dan salah satunya yaitu bantuan untuk UMKM dengan jumlah tertentu. Kalian dapat mengetahui cara daftar UMKM yang benar jika ingin mendaftar lebih lanjut.

Bansos ini sendiri diberikan kepada para pengusaha kecil atau menengah, yang kesulitan modal karena masa pandemi. Bantuan UMKM ini sendiri dapat kalian daftarkan secara online tanpa harus mengantri di bank.

Untuk jumlah bantuan UMKM pada tahun 2020 ini yaitu hingga 1,2 juta rupiah. Pemerintah sudah mengalokasikan dana tersebut hingga 3,6 trilyun rupiah. Pencairannya sendiri akan dilakukan mulai dari bulan Juli 2021 sampai bulan Desember 2021 akhir.

Dan untuk kalian yang belum sempat mendaftar bisa segera mendaftar sekarang juga. Sebagian besar wilayah yang ada di Indonesia ini sendiri masih membuka pendaftaran UMKM untuk pengusaha kecil dan menengah.

Pendaftarannya juga dilakukan secara online dengan link yang berbeda-beda tergantung wilayahnya masing-masing. Untuk masyarakat yang belum pernah bantuan UMKM.

Dan bagi masyarakat yang belum pernah mendapat bantuan UMKM sama sekali atau bantuan apapun dari pemerintah, kalian dapat mendaftarkannya sekarang juga selama pendaftaran masih dibuka.

Jadi bagaimana Cara Daftar UMKM Mudah dan Cair Cepat ini? Berikut ulasannya!

Cara Daftar UMKM Mudah dan Cair Cepat

Cara Daftar UMKM

Selain pendaftaran secara online, kalian juga dapat langsung datang ke dinas yang bergerak di bidang koperasi, serta UKM yang ada di kota/kabupaten tempat kalian tinggal.

Dan berkas atau dokumen yang diperlukan untuk mendaftar UMKM ini meliputi KTP, KK, dokumen bukti bahwa si pendaftar memang menjalankan usaha terkait, dan foto tempat usaha.

Persyaratan untuk mendaftar BLT UMKM ini diantaranya yaitu:

  1. Pertama, kalian pernah memperoleh dana BPUM dari tahun sebelumnya yaitu di tahun 2020.
  2. Kedua, memang tidaksedang menerima pinjaman KUR bagi si pemilik usaha mikro tersebut.
    WNI.
  3. Setelah itu, mempunyai usaha mikro yang bisa dibuktikan dengan surat usulan, dari calon penerima BPUM dan lampirannya lengkap.
  4. Bukan termasuk pegawai ASN, TNI, POLRI, BUMN, atau BUMD.

Baca juga : Aplikasi Dating Yang Aman dan Banyak Peminatnya

Cara Daftar UMKM Tahun 2021 dengan Benar

Berikut ini beberapa tahapan yang harus dilakukan dalam cara daftar UMKM di tahun 2021:

  • Pertama-tama log in terlebih dulu melalui link eform.bri.co.id.
  • Setelah itu, kalain dapat scroll ke bawah dan pilih BPUM.
  • Kalian pun dapat memasukkan nomor KTP kalian.
  • Masukkan kode verifikasinya.
  • Masukkan kode verifikasinya.
  • Klik Refresh apabila ada kode yang kurang atau tidak jelas.
  • Klik lagi Proses Inquiry.
  • Nanti akan muncul status kamu yang sudah terdaftar sebagai penerima BLT UMKM 2021 atau tidak.
  • Dan jika sudah terdaftar sebagai penerima bantuan UMKM sebesar 1,2 juta rupiah maka kamu akan diarahkan pada proses reservasi secara online.
  • Masukkan data diri lengkap pada kolom yang sudah tersedia di sana.
  • Setelah itu konfirmasi sampai nanti muncul nomor referensi
  • Mencatat nomor referensi tersebut.
  • Apabila pendaftaran sudah dilakukan dengan cara daftar UMKM di atas, dan kalian sudah tercatat sebagai penerima bantuan UMKM tersebut dan kalian pun akan mendapatkan uang sebanyak 1,2 juta rupiah tanpa harus mengantri di bank.

Baca juga: 4 Cara Scan Barcode WhatsApp Web

Manfaat Bantuan UMKM dari Pemerintah

Dengan program pemerintah berupa bantuan UMKM untuk para pelaku usaha mikro atau yang disebut dengan BLT UMKM tentu memiliki dampak yang positif. Program ini memang sudah terbukti mampu mencetak sejumlah wirausaha di Indonesia.

Dan efek samping dari BPUM ini memang luar biasa, terbukti dari data survei dari BPS yang menyebutkan bahwa adanya penambahan sebanyak 760 ribu orang yang mulai menjalankan usaha baru serta buruh yang sifatnya informal naik hingga 4,5 juta.

Manfaat lainnya yang diperoleh dari bantuan UMKM tersebut adalah dapat menekan lonjakan pengangguran, yang meningkat di masa pandemi. Ditambah lagi dengan adanya bantuan untuk sejumlah sektor UMKM dengan melalui BPUM tersebut.

Diberikannya bantuan UMKM tersebut memang diawali dengan bantuan untuk para pelaku usaha supaya bisa mempertahankan usaha mereka. Pemerintah juga telah berkomitmen untuk meneruskan kelangsungan bisnis dari UMKM tersebut dan di sektor yang lainnya.

Komitmen itu sendiri dibuktikan dengan program insentif yang lainnya, yang hampir serupa dengan bantuan UMKM itu sendiri. Bahkan ada juga pemberian Pph Final untuk para pelaku usaha UMKM yang ditanggung oleh pemerintah sepenuhnya.

Anggaran untuk program lainnya mencapai 129 trilyun di tahun 2021 ini. Maka dari itu, kalian dapat mengikuti cara daftar UMKM.

Baca juga: 5 Cara Membuat Info WhatsApp Kosong

Tantangan untuk Para Pelaku UMKM untuk Memperoleh Biaya Modal Kerja

Dan tantangan untuk para pelaku UMKM untuk memperoleh biaya modal kerja. Dan sejak pandemi berlangsung, pemerintah ini juga sudah memberikan beragam.

Bahkan sejak beberapa bulan yang lalu terdapat dorongan UMKM yang berbentuk insentif subsidi bunga, serta adanya perlakuan secara khusus atau penjaminan yang dimana formulanya sedang dipersiapkan saat ini oleh pemerintah.

Para pelaku UMKM tersebut juga dapat memperoleh pembiayaan dalam hal modal kerja yang berasal dari Perbankan. Dan dengan adanya sifat hati-hati dari Perbankan tersebut dalam penyaluran kredit akan membuat akses dari pelaku UMKM tersebut menjadi sedikit terhambat.

Terdapat banyak kebijakan yang sudah dikeluarkan oleh regulator yang akhirnya menjadi hak perbankan itu sendiri, dalam penyaluran kredit tersebut. Tantangan yang ada saat ini juga akan menimbulkan dampak multilateral.

Dalam hal ini regulator tentu tak dapat ikut campur dalam membuat atau mengeluarkan kebijakan yang lainnya.

Hal tersebut sudah menjadi urusan Perbankan dalam hal pembiayaan, siapa pembinanya, layak atau tidaknya si penerima menerima bantuan, atau harus ke dinas koperasi atau bagaimana.

Dan Keputusan dari Perbankan dalam menyalurkan kredit itu sendiri akan dikembalikan pada keputusan yang berkaitan dengan bisnis.

Baca juga: Cara Membuat Google Form Mudah dan Cepat

Cara Mengecek Bantuan UMKM dari Pemerintah

Dan untuk cara mengecek bantuan UMKM dari pemerintah ini sebenarnya cukup mudah. Dan kalian dapat mengecek semua persyaratan yang kalian ajukan ini sudah memenuhi syarat maka tahap selanjutnya adalah mendaftar.

Panduannya ini sendiri dapat kalian lihat di cara daftar UMKM yang telah kalian uraikan dengan lengkap di atas. Cara mengecek bantuan UMKM tersebut bisa dilakukan secara online yaitu dengan membuka link berikut eform.bri.co.id/bpum.

Bantuan UMKM ini sendiri yaitu bantuan yang berasal dari pemerintah dan menjadi bentuk kerjasama antara pemerintah dengan UMKM BRI. Dan jika udah terdaftar disana maka cari tahu, bagaimana caranya menerima bantuan usaha tersebut.

Kerjasama yang dilakukan oleh pemerintah dengan bank BRI ini dilakukan karena BRI merupakan bank pemerintah. Dan memang tak semua pelaku usaha UMKM bisa lolos dan menerima bantuan tersebut, sehingga jika kalian sudah mendaftar maka kalian dapat mengeceknya di situs eform.bri.co.id/bpum tersebut.

Sebaliknya jika kalian lolos seleksi maka dana bantuan akan langsung masuk ke rekening BRI kalian. Untuk kalian yang ternyata tidak lolos dan membutuhkan dana UMKM tersebut, kalian dapat menggunakan layanan kredit pinjaman untuk UMKM secara online.

Cara Daftar UMKM ini sebenarnya mudah dan kalian dapat menggunakannya lebih lanjut. Kalian juga dapat membagikan Cara Daftar UMKM ini dengan mudah.

Baca juga: Cara Membuat Podcast Terbaik dan Asik Didengarkan!

Itu tadi informasi yang dapat kami sampaikan mengenai Cara Daftar UMKM. Semoga informasi yang kami sampaikan dapat bermanfaat bagi kalian para pembaca.

Terima kasih sudah berkunjung!

Related Posts