Cara Registrasi Kartu Telkomsel

Share This Post

Cara registrasi kartu Telkomsel ini sebenarnya cukup mudah untuk kalian lakukan. Dan seperti yang kalian ketahui, sesuai dengan aturan pemerintah di tahun 2016 lalu, seluruh pengguna provider kartu Telkomsel baik baru ataupun lama diwajibkan daftar ulang dengan validasi nomor induk kependudukan.

Seperti yang kalian  tahu jika Telkomsel merupakan salah satu provider dengan layanan telekomunikasi terbesar yang ada di Indonesia. Sebenarnya banyak sekali orang yang menggunakan provider ini dengan berbagai macam layanan mulai dari kartu Simpati, Loop, AS dan Halo.

Dikarenakan banyaknya yang ingin menggunakan kartu besutan Telkomsel ini, tentu saja kalian wajib melakukan registrasi kartu telkomsel ini lebih lanjut.

Jadi bagaimana cara registrasi kartu Telkomsel ini? Berikut ulasannya!

Cara Registrasi Kartu Telkomsel

Cara Registrasi Kartu Telkomsel

Kenapa Harus Registrasi?

Sebelum kalian mengetahui bagaimana cara daftar kartu Telkomsel, tentu saja tidak ada salahnya kalian tahu bagaimana cara registrasi kartu SIM. Dan perlu kalian ketahui jika registrasi kartu SIM ini tidak hanya untuk Telkomsel.

Tetapi, seluruh pengguna provider telekomunikasi wajib melakukan aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Melalui peraturan menteri nomor 12 tahun 2016 mengenai registrasi pelanggan jasa telekomunikasi pemerintah minta warga Indonesia untuk mengirimkan data pribadi asli ke operator atau provider yang digunakan.

Data tersebut meliputi nomor kartu keluarga dan nomor induk kependudukan. Aturan mengenai registrasi ini dimaksudkan agar pelanggan provider tersebut tidak menyalahgunakan nomor prabayar yang yang mereka gunakan.

Untuk beberapa alasannya seperti mencegah penipuan terorisme dan lain sebagainya. Menurut Informasi yang disampaikan oleh pemerintah teroris terbiasa memanfaatkan kelonggaran pemeriksaan identitas kartu SIM.

Dan untuk alasan lainnya yakni mengamankan kejahatan serta mencegah berita hoax. Apalagi di zaman serba digital seperti sekarang ini penyebaran hoax sedang marak-maraknya.

Dengan adanya registrasi sesuai aturan pemerintah maka pelaku hoax dapat dideteksi.

Baca juga : 10 Aplikasi Belajar Bahasa Inggris Terbaik

Cara Registrasi Kartu Telkomsel

Cara registrasi kartu Telkomsel ini sendiri bisa kalian lakukan untuk pengguna baru ataupun pengguna lama. Dan tentu saja cukup mudah untuk dilakukan. Walaupun terdengar cukup sepele, tetapi masih banyak orang yang memang belum paham dengan langkah-langkahnya.

Nah untuk kalian yang belum paham silahkan ikuti panduannya di bawah ini:

1. Menggunakan SMS

Cara pertama yang bisa kalian gunakan untuk melakukan registrasi kartu Telkomsel seperti Simpati, Loop, AS dan Halo adalah dengan memakai SMS.

Cara ini dapat digunakan mulai dari untuk pengguna kartu SIM baru maupun yang lama. Untuk pengguna lama yang tidak mengikuti peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah maka kartu SIM yang digunakan akan diblokir.

Berikut dibawah ini cara registrasi Telkomsel dengan menggunakan SMS:

  • Pertama, kalian dapat membuka terlebih dahulu menu pesan untuk mengirim SMS
  • Kemudian ketik pesan dengan format: REG[spasi]NIK#Nomor Kartu Keluarga#.
  • Contoh: REG 1234567890123456#3201060401130027#
  • Setelah itu kalian dapat mengirimkan pesan SMS tersebut ke nomor 4444.

Sedangkan untuk pengguna kartu sim lama juga sama hanya di depannya ada yang berbeda untuk penjelasan lebih lengkapnya di bawah ini:

  • Pertama buka menu pesan terlebih dahulu untuk mengirim SMS
  • Kemudian ketik dengan format: ULANGNIK#Nomor KK# kirim ke 4444.Contoh: ULANG 1234567890123456#3201060401130027#
  • Setelah itu, kalian dapat mengirimkan pesan SMS tersebut ke nomor 4444.

2. Melalui Online

Cara registrasi kartu Telkomsel selanjutnya yang bisa kalian gunakan yaitu dengan metode online. Kalian dapat membuka tautan https://www.telkomsel.com/en/registrasiprabayar.

Di dalam website ini, memang hanya menyertakan rincian prosedur registrasi kartu Telkomsel Prabayar. Jika kalian ingin melakukan registrasi kartu Simpati bisa melalui metode SMS atau mengunjungi langsung ke GraPARI Telkomsel terdekat wilayah kalian.

Untuk kalian yang mau mencoba dengan cara online atau lewat situs resminya juga tidak apa-apa, silahkan ikuti panduannya di bawah ini:

  • Pertama, kalian dapat mengunjungi halaman menu registrasi di situs resmi ini: https://www.telkomsel.com/en/registrasiprabayar
  • Setelah itu kalian dapat mengisi data dengan nomor kartu Telkomsel, KK dan NIK.
  • Jika sudah silahkan tekan tombol dapatkan kata sandi atau password.
  • Kemudian, kalian dapat menunggu beberapa saat hingga pihak provider mengirimkan kata sandi atau password lewat SMS ke nomor yang barusan kalian daftarkan.
  • Setelah mendapatkan password silahkan langsung masukkan di kolom kata sandi yang ada di halaman website tersebut.
  • Setelah lebih dari 3 menit maka kalian pun akan diminta kata sandi baru dengan mengulangi tahapan sebelumnya.
  • Dan jika sudah silahkan lakukan pengecekan ulang data registrasi yang telah terdaftar.
  • Jika semua kolom telah diisi dengan benar silakan kalian tekan tombol kirim.
  • Tahap terakhir yaitu menunggu sampai mendapatkan SMS balasan jika nomor Telkomsel kalian telah berhasil didaftarkan.

Setelah kalian mengetahui cara registrasi kartu telkomsel, kalian pun wajib mengecek status registrasi kalian.

Cara Mengecek Status Registrasi

Untuk kalian yang memang belum sepenuhnya yakin apakah sudah pernah melakukan registrasi atau belum maka bisa dengan mengeceknya. Jika sudah pernah melakukan registrasi kartu Telkomsel berarti yang harus dilakukan yaitu melakukan registrasi ulang.

Untuk mengecek status registrasi langkah-langkahnya apabila belum tahu silahkan ikuti panduannya di bawah ini:

  • Pertama, kalian dapat membuka terlebih dahulu menu dial phone.
  • Setelah itu, tekan kode panggilan *444#.
  • Kemudian tekan tombol Ok atau Panggil.
  • Tahap selanjutnya pilih cek status registrasi.
  • Silakan kalian masukan 16 digit Nomor Induk Kependudukan yang terdapat di KTP atau KK.
  • Setelah itu, kalian pun akan mendapatkan SMS berupa status registrasi yang dibarengi dengan waktunya.

Baca juga : 7 Aplikasi Penerjemah Bahasa Dengan Jelas

Kenapa Registrasi Kartu Telkomsel Gagal Terus?

Terkadang, banyak orang-orang melakukan registrasi kartu Telkomsel bahkan tidak hanya sekali namun sampai berkali-kali.

Dan mungkin ada penyebab tersendiri. Banyak sekali faktor-faktor yang menjadikan registrasi kartu Telkomsel ini mulai dari Loop, Simpati, AS dan Halo mengalami gagal terus.

Berikut dibawah ini beberapa alasannya:

1. Jaringan Error

Jika jaringan sedang padat maka bisa membuat terjadinya traffic jam sehingga menjadikan proses registrasi lambat dan alhasil potensi gagal jauh lebih besar dari pada ada berhasil.

2. Nomor NIK atau KK Salah

Dan kalian pastikan kalian wajib berhati-hati ketika mengetik data berupa digit angka. Jika sampai salah memasukkan nomor KK atau mix maka data tersebut tidak bisa terinput di database nasional.

Sehingga menyebabkan registrasi kalian akan gagal. Kalian pun harus hati-hati saat melakukan cara registrasi kartu telkomsel ini, jangan sampai salah.

Baca juga : 7 Cara Mengatur Kecerahan Layar Komputer Dengan Cepat

3. Data Ganda

Data ganda yang dimaksud yaitu nomor KK atau MIC kalian yang sudah diblokir oleh Dispenduk dengan alasan datanya yang ganda. Dan hasilnya yaitu menyebabkan registrasi gagal.

4. Berpindah Kota

Jika pengguna provider kartu Telkomsel berpindah domisili dan sudah merubah alamat ktp-nya sesuai dengan domisili sekarang yang ditempati maka akan ada kemungkinan nomor KK juga berganti sehingga berdampak pada registrasi kartu Telkomsel yang gagal terus menerus.

Baca juga: 6 Cara Cek Nomor XL Dengan Akurat

Bisakah Registrasi Kartu Telkomsel Tanpa NIK dan KK?

Sesudah kalian mengetahui cara daftar kartu Telkomsel dan membaca beberapa penyebab kenapa registrasi tersebut mengalami gagal terus menerus, pastinya kalian pun dapat menyimpulkan jika nomor KK dan dan NIK di KTP sangat penting dalam hal ini.

Dengan begitu, nantinya tentu saja tidak akan bisa melakukan registrasi kartu Telkomsel baru maupun lama jika tidak ada kedua kartu tersebut baik itu KK maupun NIK.

Jadi jika ingin melakukan registrasi kartu Telkomsel baru maupun lama wajib memakai nomor KK dan NIK. Jika kalian memperoleh situs yang menjelaskan jika registrasi bisa tanpa kedua nomor maka itu berita hoax 100%.

Baca juga : 4 Cara Cek Kuota Internet XL

Cara registrasi kartu Telkomsel ini sebenarnya cukup mudah untuk kalian lakukan. Dan kalian tahu, kalian dapat membagikan cara registrasi kartu Telkomsel ini dengan mudah kepada teman-teman kalian.

Cara registrasi kartu Telkomsel ini memiliki langkah-langkah yang cukup mudah, seperti yang kalian tahu, pemerintah pun memang mewajibkan untuk registrasi kartu Telkomsel kalian. Maka dari itu, cara registrasi kartu Telkomsel ini cukup penting.

Itu tadi informasi yang dapat kami sampaikan mengenai Cara registrasi kartu Telkomsel. Semoga informasi yang kami sampaikan dapat bermanfaat bagi kalian para pembaca.

Terima kasih sudah berkunjung!

Related Posts