Negara Blokir Aplikasi TikTok, Ini Daftarnya!

Share This Post

TikTok memang seperti yang diketahui juga dalam platform tersebut menghadirkan beberapa konten vidio yang menarik. Namun kali ini ada Negara Blokir Aplikasi TikTok, Ini Daftarnya! Sehingga kalian dapat mengetahuinya kali ini untuk detailnya pada artikel.

Dengan hal tersebut juga kalian bisa untuk mengetahui tentang Cara & Syarat Centang Biru Di TikTok kali ini. Sehingga nantinya kalian bisa untuk mengetahui tentang seperti apa syarat dan cara yang dibutuhkan untuk bisa centang biru pada TikTok.

Berikut ini kita akan memberikan penjelasan mengenai tentang Negara yang blokir Aplikasi TikTok untuk daftarnya. Tentunya hal tersebut akan kita bahas kali ini penjelasannya pada artikel, simak penjelasannya pada artikel berikut ini untuk bisa kalian ketahui.

Negara Blokir Aplikasi TikTok, Ini Daftarnya!

TikTok memang menjadi salah satu platform yang menampilkan beberapa konten vidio-vidio yang menarik untuk bisa kalian lihat. Namun ada juga dari beberapa negara yang memblokir untuk platform tersebut. berikut ini adalah beberapa daftar negara yang memblokir TikTok:

Amerika Serikat

Negara yang melakukan pemblokiran pada platform TikTok kali ini ada negara Amerika Serikat, dimana keputusan dari 28 Februari bertujuan untuk melindungi data rahasia dari pengguna.

Kanada

Negara yang lainnya untuk melakukan pemblokiran terhadap platform TikTok kali ini ada dari Kanada. Dimana untuk negara tersebut kali ini juga melakukan kebijakan tersebut pada 28 Februari yang bertujuan untuk melindungi penggunannya.

Denmark

Lalu yang lainnya kali ini ada negara Denmark, dimana untuk negara tersebut kali ini harus melakukan pemblokiran TikTok dikarenakan platform tersebut dianggap mengancam privasi dan keamanan.

India

Untuk negara yang selanjuntya kali ini ada dari India, dimana untuk negara tersebut yang harus melakukan pemblokiran terhadap platform TikTok dikarenakan banyaknya keluhan terhadap bocor data dari para penggunanya.

Taiwan

Pemblokiran lagi untuk platform tersebut kali ini dilakukan oleh negara Taiwan, dimana negara yang memblokir penggunaan TikTok tersebut kali ini harus dilakukan karena faktor keamanan negara yang berbau politik.

Pakistan

Selanjutnya kali ini ada negara dari Pakistan utnuk melakukan pemblokiran terhadap platform TikTok, hal tersebut sudah dilakukan pada tahun 2020 dikarenakan faktor konten yang ada pada platform tersebut yang senonoh.

Afghanistan

Negara berikutnya kali ini ketika melakukan pemblokiran platfotm TikTok adalah Afghanistan, dimana untuk negara tersebut kali ini harus memblokir dengan memberikan alasan bahwa TikTok berdampak buruk.

Iran

Lalu ada juga negara yang melakukan pemblokiran kali ini untuk platform TikTok adalah Iran dimana untuk platform tersebut harus diblokir karena TikTok bertentangan dengan hukum yang berlaku disana, dimana memang platform sosial media yang lainnya juga harus diblokir.

Uni Eropa

Untuk yang update terakhir kali ini ada Uni Eropa, dimana kali ini pihak mereka harus melakukan pemblokiran terhadap platform tersebut dikarenakan faktor keamana kali ini sehingga mereka harus memblokirnya.

Itulah penjelasan mengenai beberapa negara kali ini yang harus melakukan pemblokiran terhadap platform TikTok kali ini. Tentunya dengan penjelasan tersebut kalian bisa untuk mengetahuinya dan menurut kalian bagaimana dengan penjelasan tersebut kali ini untuk negara yang memblokir TikTok?

Related Posts