Dua pemain direkomendasikan oleh pelatih timnas Indonesia dan tim U-20. Proses naturalisasi melalui rapat DPR, Keputusan Presiden, dan sumpah kewarganegaraan sebelum pemain resmi menjadi WNI dan bisa pindah federasi.
Pimpinan sidang Komisi X, Hetifah Sjaifudian, menyatakan bahwa Komisi X DPR RI menyetujui rekomendasi pemberian Kewarganegaraan RI kepada Calvin Verdonk dan Jens Raven. Penetapan status kewarganegaraan akan dilakukan oleh instansi yang berwenang sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
akun sultan ff disini