Kebijakan Kominfo akan matikan Publisher Game di Indonesia? Menghambat Game Indonesia Menuju Kancah Dunia
Jakarta, Esportsku.com – Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (KOMINFO) akan menerapkan kebijakan untuk publisher game di Indonesia. Para publisher game di Indonesia di wajibkan untuk memiliki badan hukum.
Dalam sesi konferensi pers kepada awak media yang hadir di Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika. Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kemenkominfo yaitu Semuel Abrijani Pangerapan mengemukakan sejumlah hal.
“Sebentar lagi kami akan menguatkan dengan Peraturan Menteri tentang game, publisher game harus ada di Indonesia. Dinomorkan di Kementerian Hukum dan HAM. Nantinya, ada aturan game-game di Indonesia wajib terdaftar, dan publisher gamenya harus ada di Indonesia.” Ungkap Pak Semuel
Pak Semuel menjelaskan bahwa dalam sebuah game itu memiliki tiga faktor utama. Di dalamnya, terdapat Developer (Pengembang), Publisher (Penerbit) dan juga badan rating. Nantinya, ia memastikan bahwa yang akan di atur oleh Kominfo hanya Publisher game dan Badan rating saja, tidak sampai kepada Developer game.
“Kalau game sudah jadi itu perlu di publish supaya bisa di akses. Dan ada pembayaran atau top up segala macam. Misalnya ambil contoh Mobile Legends. Nah publisher gamenya harus terdaftar di Indonesia, itu sesuai aturan yang ada.” Sambung Pak Semuel
Nantinya, jika pada publisher game tersebut tidak kunjung memiliki badan hukum resmi di Indonesia. Maka Kominfo akan menerapkan pemblokiran akses untuk game tersebut.
“Kalau tidak terdaftar di sini, publishernya tidak punya berbadan hukum, game yang ada akan saya blokir. Kan kita ingin membangun ekonomi digital, kita tidak mau jadi penonton. Ayo kita bangun bareng-bareng.” Jelas Pak Semuel
Ini menjadi peringatan bagi para Publisher game khususnya yang berada di Indonesia. Mereka harus mengikuti proses berbadan hukum jika tak ingin game tersebut di blokir oleh Kominfo.
Namun, salah satu pendiri Toge Production yaitu Kris Antoni Hadiputra angkat bicara terkait kebijakan Kominfo.