Kemendikbud Blacklist 17 Game Online Agar Pelajar Tak Salah Gunakan Kuota Belajar

Demi antisipasi penyalahgunaan kuota belajar, pihak Kemendikbud melakukan blacklist 17 game online. Dengan pembatasan itu, pelajar tak dapat lagi mengakses game online yang termasuk ke dalam list dengan menggunakan kuota belajar.

Kemendikbud blacklist 17 game online. Keputusan ini berlaku demi agar pelajar tak menyalahgunakan kuota belajar yang berasal dari pemerintah dengan malah memainkan game.

Selama pandemi COVID-19 sekitar dua tahun terakhir, sekolah tatap muka berubah menjadi sekolah daring. Kegiatan belajar dan mengajar (KBM) berlangsung secara online. Setiap hari sekolah para siswa akan belajar lewat online. Begitu juga dalam mengerjakan tugas (PR) hingga ujian pun berlangsung secara daring.

Meski tak harus pergi ke sekolah, setiap siswa justru dibebankan dengan tagihan kuota internet yang sangat besar. Akibatnya banyak pelajar justru tak bisa mengikuti kelas online karena keterbatasan kuota.

Untuk mengantisipasi hal itu pemerintah pun salurkan kuota internet untuk belajar kepada pelajar secara menyeluruh. Namun tak jarang karena kebebasan yang siswa miliki dengan kuota gratis tersebut malah membuat pelajar menyalahgunakan kuota internet tersebut untuk hal lainnya, seperti download ataupun bermain game.

Kemendikbud Blacklist 17 Game Online Agar Pelajar Tak Salah Gunakan Kuota Belajar

Kemendikbud blacklist 17 game online

Demi antisipasi penyalahgunaan kuota belajar, pihak Kemendikbud melakukan blacklist 17 game online. Dengan pembatasan itu, pelajar tak dapat lagi mengakses game online yang termasuk ke dalam list dengan menggunakan kuota belajar.

Canangan ini akan berlaku saat kuota belajar gratis akan disalurkan pada September hingga November 2021 esok. Kuota belajar tersebut akan dibagi secara merata, mulai dari jenjang PAUD, pengajar, hingga tingkat mahasiswa dan dosen.

Nantinya kuota tersebut hanya bisa untuk mengakses hal-hal yang terkait untuk pembelajaran online. Seperti Zoom, Google Clasroom, Google Meet, ataupun mungkin platform lainnya yang guru pergunakan.

Adapun 17 game online yang termasuk ke dalam blacklist dari Kemendikbud ini ialah sebagai berikut.

  1. 8 Ball Pool
  2. Candy Crush
  3. Clash of Clans
  4. Clash of Kings
  5. Clash Royale
  6. Crisis Action
  7. Fifa Mobile Football
  8. Garena
  9. Garena AOV
  10. Garena Free Fire
  11. Growtopia
  12. Lineage Revolution
  13. Lords Mobile: Battle of the Empires
  14. Mobile Legends
  15. PUBG Mobile
  16. Roblox
  17. Steam

Itu merupakan daftar larangan (blacklist) awal dari Kemendikbud. Kemungkinan akan terjadi perubahan pada blacklist tersebut. Bisa daftarnya game bertambah atau malah berkurang.

Website ini menggunakan Coookie untuk kestabilan akses, Apakah kamu menerimanya? Terima!Detail Tetang Cookie