Aplikasi Kartu Keluarga Online, Mudah dan Cepat!

Share This Post

Aplikasi Kartu Keluarga Online ini menjadi salah satu aplikasi yang banyak digunakan karena memang menjadi kebutuhan tersendiri. Jika saat ini kalian ingin mengurus data kependudukan, kalian dapat menggunakan aplikasi kartu keluarga online.

Kalian pun hanya memerlukan smartphone atau laptop. Kalian pun tidak perlu lagi susah-susah datang ke kantor dukcapil yang ada di daerah masing-masing. Dengan adanya layanan online tersebut, warga yang ingin mengurus berkasnya pun tidak perlu repot.

Dan untuk sebagian orang yang bekerja di luar daerah, layanan online merupakan sebuah kabar baik. Karena jika tidak begitu, Dan untuk bisa mengakses layanan pemerintahan yang seharusnya bisa terjangkau jarak, justru akan menyulitkan kalian.

Dan saat layanan sulit untuk dijangkau, dan akhirnya pun yang berakhir adalah kesungkanan. Dan jika layanan tersebut tersusupi oleh oknum tidak bertanggungjawab yang memeras warganya dengan menarik pungutan liar dan lain sebagainya.

Jadi bagaimana Aplikasi Kartu Keluarga Online ini? Berikut ulasannya!

Aplikasi Kartu Keluarga Online

Aplikasi Kartu Keluarga Online

Aplikasi Kartu Keluarga Online Untuk Semua Daerah di Indonesia

Agar dapat mengakses layanan kartu keluarga online, kalian pun harus menyiapkan data-data pendukung terlebih dahulu, salah satunya yaitu Nomor Induk Kependudukan.

NIK yang ada pada KTP berfungsi sebagai akses masuk ke dalam aplikasi sebelum akhirnya kalian dapat menggunakan layanan kependudukan yang ada di dalam aplikasi.

Jika data dukung sudah tersedia, kalian pun dapat mulai masuk ke dalam aplikasi kartu keluarga online sesuai dengan daerah yang tercantum pada KTP kalian.

Baca juga : Cara Membuat Suara Google Tanpa Aplikasi di HP dan Laptop

Hingga saat ini pelayanan dukcapil sudah merupakan hak dan kewajiban kabupaten atau kota masing-masing di seluruh Indonesia. Berikut adalah cara menggunakannya:

Cara Menggunakan Layanan Dukcapil di Semua Daerah

  • Pertama. kalian dapat mencari situs web atau aplikasi yang menjadi Portal Layanan untuk kependudukan. Caranya dengan mengetikan kata kunci “Layanan Online Dukcapil [Isi Kabupaten/Kota kalian] site:go.id”.
  • Jika sudah ketemu, kalian dapat masuk dan pilih bagian layanan.
  • Setelah itu, kalian pilih sesuai dengan kepentingan yang hendak kamu butuhkan, misalnya menggunakan aplikasi kartu keluarga online jika hendak membuat atau mengubah data KK.
  • Dan kalian ikuti petunjuknya dengan benar agar pengajuan layanan bisa langsung mendapat respon.
  • Setelah itu kalian unggah berkas persyaratan jika ada, seperti scan KTP, Buku Nikah, surat keterangan dari desa, dan lain sebagainya.
  • Ketika semua persyaratan dan semua langkah sudah terselesaikan, maka tinggal klik tombol “AJUKAN”.
  • Selesai, aplikasi kartu keluarga online kalian pun sudah terkirim, tunggu beberapa hari untuk pemrosesan oleh pihak Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Daerah kalian.

Baca juga : 2 Cara Memutar Youtube Di Latar Belakang

Itu tadi informasi yang dapat kami sampaikan mengenai Aplikasi Kartu Keluarga Online. Semoga informasi yang kami sampaikan dapat bermanfaat bagi kalian para pembaca.

Terima kasih sudah berkunjung!

Related Posts