20 Arti Isitlah Dalam Sidang Ferdy Sambo

Share This Post

Untuk saat ini di Indonesia sendiri ada sebuah pengadilan yang terjadi terkait kasus dari Ferdy Sambo yang menjadi perbincangan oleh masyarakat tentunya. Berikut ini ada penjelasan mengenai 20 Arti Isitlah Dalam Sidang Ferdy Sambo, tentunya dengan hal tersebut bisa untuk kalian ketahui kali ini untuk penjelasannya.

Seperti yang kita ketahui memang beberapa waktu kebelakang ini sedang dilakukan persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, atas kasus dari Ferdy Sambo yang didakwa melakukan pembunuhan pada Brigadir J kali ini. hal tersebut tentunya menjadi perbincangan terutama bagi warga Indonesia.

Berikut ini kita akan memberikan penjelasan beberapa istilah yang bisa kalian ketahui artinya dalam sidang Ferdy Sambo. Tentunya dengan hal tersebut kali ini kalian bisa untuk memahaminya dan dengan penjelasan berikut ini di artikel bawah ini kalian bisa untuk mengerti dengan beberapa detail yang ada.

20 Arti Isitlah Dalam Sidang Ferdy Sambo

Tentunya dalam proses persidangan pengadilan kasus Ferdy Sambo tersebut memang terdapat beberapa kata atau istilah yang tentunya cukup asing untuk didengar dari masyarakat yang awam. Berikut ini kita akan berikan beberapa istilah yang terjadi dan muncul dalam persiadangan Ferdy Sambo:

Terdakwa

Terdakwa adalah seseorang yang menjadi tersangka dan dituntut, diperiksa, dan diadili dalam pengadilan

Saksi

Saksi merupakan seseorang yang memiliki keterangan untuk mengungkapkan bukti fakta yang ada atas kejadian yang dialami.

Pengacara

Pengacara merupakan sebuah profesi dalam bidang jasa hukum untuk dalam maupun luar pengadilan

Jaksa

Jaksa merupakan seorang pejabat fungsional yang berwenang sebagai penuntut umum dan pelaksana putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum berdasarkan UU.

Pengadilan

Pengadilan merupakan sebuah lembaga atau instansi resmi untuk bisa melaksanakan sistem peradilan seperti memeriksa, mengadili, dan memutus perkara.

Hakim

Hakim merupakan seorang pejabat dalam peradilan negara yang diberi wewenang untuk mengadili yang sudah tertera di Undang-undang

Tindak Pidana

Tindak pidana merupakan sebuah perbuatan atau peristiwa yang dilakukan dan bisa untuk diancam sebagai hukuman kejahatan atau pelanggaran baik yang disebut dalam KUHP maupun peraturan perundang – undangan lainnya.

Autopsi

Autopsi adalah pemeriksaan yang dilakukan dari jenazah setelah kematian untuk bisa mendapatkan beberapa hal seperti penyebab serta cara kematian dan lain sebagainya yang bisa saja mendapatkan informasi tertentu.

Ajudan

Ajudan merupakan seorang yang dikatakan seperti tangan kanan atau diperbantukan terhadap seorang atasan yang memiliki jabatan lebih tinggi untuk melakukan tugas mengurus segala keperluan yang berhubungan dengan pekerjaannya

Brigadir

Brigadir adalah golongan kepangkatan bintara di Polri. Brigadir berada di level 14 dalam struktur kepangkatan di Polri.

Bharada

Bharada adalah golongan kepangkatan tamtama di Polri. Bhayangkara Dua (Bharada) merupakan pangkat terendah dari 22 level kepangkatan di tubuh Polri.

Irjen

Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) golongan kepangkatan perwira tinggi di Polri. Irjen satu tingkat di atas Brigjen dan dua tingkat di bawah jenderal.

Pelecehan Seksual

Pelecehan seksual merupakan sebuah tindakan yang ada kaitannya dengan seksual dimana bisa terjadi dengan kontak fisik maupun non fisik.

Penyidikan

Penyidikan merupakan sebuah rangkaian untuk melakukan tindakan penyidik yang sudah diatur dalam undang-undang yang ditujukan untuk mengumpulkan bukti dari sebuah tindak pidana yang terjadi dan guna menemukan tersangkanya.

Obtruction obstruction of justice

Obtruction obstruction of justice adalah tindak pidana berupa menghalang-halangi proses hukum

Justice collaborator

Justice collaborator adalah orang yang juga berperan sebagai pelaku tindak pidana tetapi yang bersangkutan bersedia untuk bekerjasama dengan aparat penegak hukum untuk memberikan kesaksian mengenai berbagai bentuk tindak pidana yang berkaitan dengan kejahatan terorganisir maupun

Vonis

Vonis merupakan sebuah keputusan hakim pada sidang pengadilan.

Penjara seumur hidup

Penjara seumur hidup merupakan sebuah hukuman yang ditujukan kepada sesorang dengan masa sampai akhir hidup terpidana di penjara.

Pembunuhan berencana

Pembunuhan berencana merupakan sebuah tindakan pidana dalam melakukan kasus pembunuhan dan sudah direncanakan sebelumnya.

Hukuman mati

Hukuman mati merupakan hukuman yang berupa penghilangan nyawa yang dituju pada sesorang tentunya sudah melakukan kejahatan berat dan serius.

Itulah penjelasan mengenai beberapa istilah yang mungkin kalian sering dengar dalam kasus Ferdy Sambo kali ini. Tentunya hal tersebut bisa untuk kalian ketahui kali ini dan mengerti dengan hal-hal apa saja yang terjadi dalam pengadilan tersebut. Menurut kalian bagaimana dengan hal tersebut kali ini?

Related Posts