5 Cara Membuat STRP di Jakevo 2021

Share This Post

Membuat STRP di Jakevo menjadi sebuah hal yang harus dibuat oleh orang-orang yang memerlukannya.

STRP merupakan singkatan dari Surat Tanda Registrasi Pekerja, jadi orang yang bekerja di Jakarta harus mempunyai surat ini.

Semenjak adanya PPKM Darurat terdapat kebijakan baru, yaitu setiap pekerja harus mempunyai STRP.

Tidak semua orang dapat memperoleh surat ini, karean surat ini hanya dieperuntukkan oleh para pekerja di sektor kritikal.

Selain itu diiperuntukkan oleh yang sekstornya esensial dan juga perorangan yang mempunyai kepentingan mendesak saja.

STRP ini dapat anda buat melalui situs yang dimiliki oleh Pemprov DKI Jakarta.

Jika anda termasuk orang yang membutuhkan surat ini, maka anda harus meyimak artikel yang kami sajikan ini.

Karena di dalam artikel ini kami akan menuliskan cara membuat STRP di Jakevo.

Dengan membaca artikel yang kami tulis ini maka anda tidak bingung lagi, sebab anda sudah mempunyai pengetahui dari membaca artikel ini.

Oleh karena itu anda harus membaca tulisan ini secara baik-baik ya.

Syarat Membuat STRP di Jakevo

STRP di Jakevo

Membuat surat ini bisa anda lakukan secara online, yaitu anda perlu mengunjungi laman ini:

https://jakevo.jakarta.go.id/.

Untu membuat STRP  terdapat syarat-syarat yang harus anda penuhi.

Berikut ini adalah syarat-syarat yang harus anda lengkapai untuk mengisi di situs pemerintah provinsi DKI Jakarta:

Syarat Pekerja Sektor Esensial dan Kritikal

  1. KTP pemohon STRP.
  2. Kemudian surat tugas dari perusahaan atau instansi. Jika dibutuhkan untuk kelompok maka anda dapat melampirkan nama, no KTP, foto, alamat tinggal dan alamat tujuan pada surat tugas.
  3. Lalu sertakan sertifikat bukti bahwa anda telah melakukan vaksin dengan masa transisi 1 minggu dari dimumukan atau surat vaksin dalam waktu dekat.
  4. Foto berwarna dengan ukuran 4×6. Untuk kelompok diwajibkan melampirkan pada surat tugas.

Baca juga:9 Aplikasi Blur Wajah Yang Bagus

Syarat untuk Perorangan

  1. KTP anda untuk permohonan STRP.
  2. Kemudian sertifikat bukti bahwa anda telah melakukan vaksin dengan masa transisi 1 minggi dari muai diumumkan atau surat vaksin dalam waktu dekat.
  3. Lalu foto berwarna ukran 4×6. Untuk kelompok foto wajib dilampirkan pada surat tugas.

Cara Memebuat STRP di Jakevo

Cara membuat surat ini sebenarnya sangat gampang, tapi terkadang masih ada yang merasa bingung.

Biar anda tidak bingung, maka kami memberikan cara praktis yang dapat anda praktekkan.

Berikut ini merupakan caranya:

  1. Masuk ke situs Jakevo melalui link ini https://jakevo.jakarta.go.id untuk mengajukan permohnan STRP DKI Jakarta.
  2. Isi form yang telah disediakan di situs tersebut, lalu submit.
  3. Verifikasi berkas UP PMPTSP tersebut. memrlukan waktu hingga 5 jam.
  4. Surat tanda registrasi anda akan diterbitkan oleh DMPPTSP. Bisa anda download di https://jakevo.jakarta.go.id/.

Baca juga:7 Cara Mengatur Kecerahan Layar Komputer Dengan Cepat

Begitulah cara membuat STRP di Jakeco, selamat mencobanya.

 

 

Related Posts