Cara Atasi Smartphone Belum Terdaftar IMEI Indonesia

Kali ini ada Cara Atasi Smartphone Belum Terdaftar IMEI Indonesia. Simak penjelasannya berikut ini.

Jika kalian membeli smartphone dari luar negeri pastinya nantinya kalian akan mendapatkan nomor IMEI untuk masing-masing smartphone. Tetapi tidak semua IMEI tersebut terdaftar di Indonesia. Berikut ini ada Cara Atasi Smartphone Belum Terdaftar IMEI Indonesia.

Pemerintah Indonesia sudah menjalankan kebijakan pemblokiran smartphone ilegal atau black market. Sehingga dengan hal tersebut membuat beberapa smartphone yang dibeli dari luar negeri tentunya tidak bisa terpakai.

Tapi kalian tidak usah bingung karena ada cara untuk bisa memakai smartphone dari luar negeri tersebut dengan cara pada artikel dibawah ini. Tentunya hal tersebut sangat bermanfaat jika kalian gunakan nantinya.

Cara Atasi Smartphone Belum Terdaftar IMEI Indonesia

Ada beberapa cara untuk mengatasi masalah smartphone kalian belum terdaftar IMEI tersebut. Berikut ini ada beberapa cara yang bisa kalian lakukan:

Cek IMEI DI Kemenperin

  1. Cari kode IMEI di smartphone kalian bisa dengan cara ketik *#06# atau dengan lihat di pengaturan
  2. Kunjungi website kemenperin.go.id
  3. Masukan kode IMEI Smartphone kalian
  4. Jika sudah maka kalian akan diperlihatkan bahwa apakah sudah terdaftar atau belum.
  5. Jika belum maka kalian harus daftarkan kode IMEI kalian.

Daftar IMEI

  1. Kunjungi website beacukai.go.id
  2. Isi Formulir kalian sesuai dengan apa yang ada di smartphone kalian
  3. Jika selesai kalian akan diperlihatkan Kode QR
  4. Proses selanjutnya berikan kode QR tersebut ke Kantor Bea Cukai

Dengan cara tersebut kalian sudah bisa untuk mengatasi masalah Smartphone kalian yang belum terdaftar IMEI di Indonesia.

Itulah penjelasan mengenai cara untuk mengatasi kendala dimana smartphone belum terdaftar IMEI Indonesia.

Website ini menggunakan Coookie untuk kestabilan akses, Apakah kamu menerimanya? Terima!Detail Tetang Cookie