Kominfo Pertimbangkan Permintaan Blokir PUBG Mobile, Free Fire (FF), dan Game Lainnya

Saat ini ramai menjadi perbincangan di kalangan gamers Indonesia bahwa Kominfo yang sedang pertimbangkan permintaan blokir PUBG Mobile, Free Fire (FF), dan game lainnya.

Baru-baru ini ada usulan agar game online diblokir di Indonesia. Kominfo pertimbangkan permintaan blokir PUBG Mobile, Free Fire (FF), dan game lainnya.

Indonesia merupakan salah satu negara dengan komunitas pemain game terbesar. Hadirnya mobile game saat ini membuat banyak orang bisa memainkan game di manapun dan kapanpun.

Anak-anak menjadi salah satu penyumbang pemain mobile game di negara ini. Dampak kecanduan game terhadap perkembangan anak memanglah masalah serius.

Bahkan beberapa negara telah mengambil tindakan tegas dengan melakukan pemblokiran terhadap sejumlah game yang dianggap memiliki dampak buruk bagi anak.

Kominfo Pertimbangkan Permintaan Blokir PUBG Mobile, Free Fire (FF), dan Game Lainnya

Kominfo pertimbangkan permintaan blokir PUBG Mobile

Saat ini ramai menjadi perbincangan di kalangan gamers Indonesia bahwa Kominfo yang sedang pertimbangkan permintaan blokir PUBG Mobile, Free Fire (FF), dan game lainnya.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Indonesia menerima banyak permintaan agar memblokir situs dan aplikasi game online. Permintaan tersebut datang baik dari skala kabupaten hingga nasional.

Mengutip CNN Indonesia, Kamis (24/06) Dedy Permadi selaku juru bicara Kominfo mengatakan, “Kominfo pada prinsipnya akan memproses dan mempertimbangkan semua permohonan pemblokiran yang kami terima sesuai dengan regulasi yang berlaku.”

Salah satu pihak yang mengajukan permohonan agar Kominfo memblokir sejumlah game online ialah Bupati Mukomuko, Provinsi Bengkulu, bernama Sapuan.

Menurutnya game online memiliki dampak negatif terhadap anak-anak. Baik dari sisi perkembangan anak, kesehatan ataupun pendidikan anak.

Kominfo pertimbangkan permintaan blokir PUBG Mobile
indosport.com

Beberapa game online yang masuk ke dalam daftar untuk diblokir ialah PUBG Mobile, Free Fire (FF), Mobile Legends, Higgs Domino, dan game sejenisnya baik di mobile maupun PC.

Karena Pemerintah Daerah tak memiliki wewenang untuk memblokir game online, maka permintaan tersebut dikirimkan ke Kominfo.

Pihak Kominfo sendiri memang membuka sejumlah kanal untuk pengajuan aduan ataupun laporan. Seperti lewat situs https://www.aduankonten.id/ ataupun Whatsapp di nomor  0811-9224-545 atau email di [email protected].

Untuk bisa melakukan pengaduan, pelapor cukup menyertakan nama, tautan pengaduan, dan screenshot sebagai bukti dari konten negatif.

Mari kita tunggu bagaimana respon Kominfo terhadap permintaan pemblokiran ini. Ikuti informasi dan berita terbaru seputar dunia game dan esports hanya di Esportsku!

Website ini menggunakan Coookie untuk kestabilan akses, Apakah kamu menerimanya? Terima!Detail Tetang Cookie